Pemagangan
adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara tepadu
antara lembaga pelatihan dengan bekerjasama secara langsung dibawah bimbingan
pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih bepengalaman, di dalam proses
produksi perusahaan dalam rangka menguasa ketrampilan tertentu. Definisi dari
magang sendiri merupakan sarana untuk menambah ilmu pengetahuan dan
mengaplikaskan ilmu yang telah diperoleh sebelumnya dengan cara menerapkan
secara langsung ke dunia kerja.
Sesuai dengan
pengertian pemagangan diatas sehingga program pemagangan ke Jepang adalah wujud
kerjasama Kemenakertrans R.I dengan IM Japan, dimana IM Japan (Internasional Manpower Developmen
Organization) merupakan sebuah yayasan yang menyediakan program pemagangan
ke Jepang dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia
terutama generasi muda untuk menyongsong Era Globalisasi.
Tujuan magang atau
pemagangan secara umum ialah agar ilmu pengetahuan dan ketampilan teknik di perusahaan
kecil dan mengengah, pada saat kembali
ke Tanah Air untuk membatu membangun indrusti di Indonesia, akan tetapi secara
pribadi dimana pemagangan bertujuan untuk menambahkan sikap dan etos kerja agar
lebih produktif didalam rangka perluasan lapangan kerja/ kesempatan kerja, dan
juga agar kesejahterahan lebih baik.
Kerjasama antara
Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan IM Japan telah dimulai
sejak 1993, dimana tugas utama IM Japan
yang merupakan sponsor dan pelindung peserta magang selama d Jepang yaitu,
menerima pemagangan dari luar negeri khususnya dari Indonesia untuk membantu
pengenbangan perusahaan atau industri kecil dan menengah Jepang sehingga
membantu penanaman modal ke Indonesia.
Kementrian
Ketenagakerjaan RI merupakan instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok
antara lain menangani masalah ketenagakerjaan, dimana program pemagangan
merupakan salah satu program latihan kerja Pemerintah sebagai upaya menambah
ketrampilan, wawasan dan ilmu pengetahuan serta etos kerja. Peserta program
pemagangan nantinya diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baik untuk
dirinya sendiri maupun untuk orang lain dan juga untuk mengurangi tingkat
pengangguran di Indonesia.
Pemagangan di Jepang selama
3 (tiga) tahun, dimana selama melaksanakan magang peserta akan mendapatkan
banyak pengalaman dan juga akan memperoleh gaji/ upah yang sesuai dengan
ketentuan yang telah disepakati oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI dan IM Japan, berupa gaji/ upah pada tahun
pertama bulan 1 (pertama) sebesar ¥ 80.000, bulan ke 2-12 sebesar ¥ 90.000,
tahun ke dua gaji perbulan sebesar ¥ 90.000, tepat pada tahun ke tiga gaji per
bulan akan naik sebesar ¥100.000. Akan tetapi gaji tersebut belum termasuk
dengan upah lembur apabila ditotal kurang lebih sebesar ¥200.000.
Alur proses pelaksanaan
pemagangan ke Jepang sebagai berikut :
1.
Diklat Pra-Seleksi : Dilaksanakan di
LPK/Lembaga Nusantara Gakkou selama 2 bulan, ditahap ini siswa dibekali materi
untuk persiapan test seleksi.
2.
Pendaftaran : Dilaksanakan di Kantor
Depnaker pelaksana seleksi atau bisa melalui lembaga/LPK Nusantara Gakkou
penyelenggara Diklat.
3.
Seleksi. Adapun dari proses seleksi
adalah sebagai berikut :
a. Seleksi
administrasi : Merupakan pemeriksanaan berkas-berkas kelengkapan. Persyaratan
yang dimaksud dapat dilihat di Persyaratan Pemagangan
b. Pemeriksaaan
kesemaptaan tubuh / cek kondisi fisik : Tinggi badan minimal 160 cm Berat badan
minimal 50 kg, Tidak mempunyai tindik / tato, Tidak cacat fisik, Tidak
mempunyai penyakit kulit, Tidak mempunyai bekas operasi / patah tulang
c. Test
matematika Berupa test 20 soal matematika sederhana. Dimana dalam mengerjakan
tes diberi waktu pengerjaan 15 menit
d. Test
ketahanan fisik : Lari 3 km dalam waktu 15 menit, Push up sempurna sebanyak 35
kali, Sit up sempurna sebanyak 25 kali
e. Test
wawancara : Diwajibkan membawa semua persyaratan dokumen yang asli, Performa anda
dan kualitas anda diuji dalam proses wawancara ini
f. Medical
check up : Setelah anda telah dinyatakan lulus dari beberapa tes diatas, anda
akan melakukan tes medical chek up dengan persyaratan Penglihatan (tidak boleh
minus atau plus), Buta Warna, Masalah mata yang lain, X-Ray/Rontgen,
Pendengaran, Penelitian Organ dalam (paru-paru, jantung, hati), Tekanan darah,
Penelitian Urine, Kecepatan resipitasi darah, Penelitian kandungan parasit, Uji
Hepatitis B, Uji Pembawa Kolera, Uji Pembawa Typhus, Uji Pembawa Disentri, Uji
Pembawa AIDS
g. Test
Bahasa Jepang : Tes berikutnya adalah tes bahasa, dimana setelah anda lulu dari
seluruh tes diatas anda harus mengikuti tes bahasa jepang yang meliputi
menyelesaikan soal bahasa Jepang level N5 JLPT.
4.
Kakunin test : Dengan adanya peraturan baru tentang Pemagangan di
Jepang pada bulan Juli 2010 para peserta magang dituntut untuk menguasai materi
bahasa jepang minimal Level n5 JLPT, untuk itu IM Japan mengadakan tes
Kemantapan atau kakunin test, test ini bertujuan untuk memantau sejauh mana
para peserta magang dalam menguasai materi yang ada , hal ini bukan hanya
berdampak pada peserta tetapi juga pada lembaga/LPK penyelenggara Diklat.
Sejauh mana kemampuan mereka dalam mempersiapkan para calon siswa.
4.
5.
Pelatda : Pelatihan yang dilaksanakan di
daerah masing-masing selama kurang lebih 2 bulan. Disini peserta pemagangan
dilatih bahasa Jepang level n4 JLPT dan juga pengetahuan tentang kedisiplinan
dan kebudayaan Jepang.
6.
Pelatnas : Pelatihan yang dilaksanakan
di Chevest Bekasi selama 2 bulan
7.
Berangkat ke Jepang
Berikut ini merupakan
persyaratan umum calon peserta magang untuk mengikuti pemagangan ke Jepang,
sebagai berikut :
1.
Warga Negara Indonesia.
2.
Jenis kelamin Laki-laki.
3.
Tinggi badan minimal 160 cm.
4.
Berat badan minimal 50 kg.
5.
Pendidikan formal, Berijasah SMK / STM,
Diploma, Sarjana, atau memiliki pengalaman kerja bidang teknik minimal 1 tahun
yang dibuktikan dengan sertifikat dari Perusahaan.
6.
Usia, pada saat pendaftaran, minimal 19
tahun, maksimal 26 tahun.
7.
Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat
Keterangan dari dokter Pemerintah atau Puskesmas.
8.
Tidak pernah melakukan tindak kriminal,
terlibat gerakan exstrim terlarang (missal terorisme) atau pun penggunaan obat
psikotropik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat,
yang diperuntukkan untuk “Pelatihan Kerja” dan masih berlaku sampai pelatihan 1
bulan.
9.
Lulus seleksi, yang meliputi pemeriksaan
administrasi, kesemaptaan, tes matematika, tes fisik lari, pus-up, tes bahasa,
wawancara, psikotes dan tes kesehatan.
Selain
persyaratan-persyaratan diatas, para calon peserta magang dalam mengikuti
seleksi, juga harus menyertakan persyaratan sebagai berikut :
1.
Pada saat mendaftar menyerahkan :
a. Foto
copy : KTP dan KK, Kartu Kuning (AK 1), Akte Kelahiran/ kenal lahir (legalisir)
;
b. Foto
copy Sertifikat Latihan Kerja, minimal 480 jam, bagi lulusan SMU, Diploma atau
sarjana Sosial (non teknik) (legalisir);
c. Surat
Keterangan Dokter (Asli) yang menyatakan sehat ( legalisir ) ;
d. Surat
ijin yang sudah ditanda tangani oleh Orang tua/ Wali, untuk mengikuti program
pemagangan ke Jepang.
e. Surat
Pernyataan bahwa belum pernah mengikuti program training/pemagangan di Jepang ;
f. Pas
photo terbaru dan berwarna ukuran 4 x 6 cm = 4 lembar dan 3 x 4 cm = 4 lembar ;
g. Surat
lamaran bermeterai disiapkan pada waktu wawancara.
2.
Cek fisik, antara lain meliputi
pemeriksaan tato atau bekas tattoo, tindik atau bekas tindik, penyakit kulit,
bekas patah tulang, kaki semper, kaki O atau X, disfungsi organ tubuh,
berkacamata, bekas operasi, bekas kecelakaan, bekas luka bakar, koloid, Toh, Tempel,
dll.
3.
Pada saat wawancara, diwajibkan membawa
semua dokumen asli (KTP, KK, Ijazah SD sampai dengan SMU/ Diploma/ Sarjana
terakhir, sertifikat latihan kerja, Akte Kelahiran atau Tanda Kenal Lahir, dll)
formulir isian form 3 dan pasphoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar,4×6
sebanyak 5 lembar.
4.
Tes Kesehatan antara lain meliputi
pemeriksaan mata, pendengaran, darah, urine, faces, jantung, paru, penggunaan
narkoba, HIV, dll.
5.
Sanggup mengikuti pelatihan pra
pemagangan di LPK Nusantara Gakkou, dan Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di
daerah selama 2 bulan, dan Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di BBPLKLN
Cevest, selama 2 bulan.
6.
Sanggup menanggung biaya transportasi,
akomodasi dan konsumsi ketika mengikuti proses seleksi (sejak mendaftar sampai
dengan tes kesehatan), ketika mengikuti Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di
daerah selama 2 bulan serta transportasi ke lokasi Pelatihan Pra Pemberangkatan
Tahap II di BBPLKLN Ceivest.
7.
Bersedia dipulangkan ke daerah asal
peserta dengan biaya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Pada saat peserta
magang telah selesai melewati persyaratan diatas dan dinyatakan lulus untuk
mengikuti proses pelatihan selanjutnya yang terdiri dari, pelatihan pra
pemberangkatan (Tahap I) di daerah selama 2 (dua) bulan bertujuan agar peserta
belajar tentang dasar-dasar Bahasa Jepang, pada saat inilah peserta juga
membuat paspor. Setelah selesai kemudian mengkuti pelatihan pemberangkatan
(Tahap II) yang dlaksanakan di Puslater TKLN Cevest Bekasi selama kurang lebih
2 (dua ) bulan, yang terdiri dari :
1.
Pada saat inilah peserta akan belajar
Bahasa Jepang, Budaya, Adat Istiadat Jepang dan diberikan pelajaran Fisik,
mental, disiplin.
2.
Pada masa pelatihan selama 2 bulan akan
dilakukan evaluasi dan medical chek up apabila peserta tidak memenuh syarat
yang ditentukan maka peserta akan dipulangkan ke daerah asal dengan biaya
sendiri.
3.
Selain itu peserta akan dbuatkan dokumen
seperti Visa, bebas diskal yang ditangani oleh Kementrian Tenaga Kerja
Transmigrasi dan IM Japan, dan juga peserta juga harus mempunya uang sebesar
10.000 Yen sebagai bekal hdup saat pelatihan 1 bulan di Jepang.
4.
Setelah di anggap memenuhi kriteria
presyaratan maka peserta akan diberangkatkan ke Jepang. Untuk mengikuti
pelatihan pemantapan 1 bulan di Training Center Yatsuka atau OVTA di Jepang.
Selama mengikuti proses pemagangan ke Jepang peserta akan mendapatkan fasilitas dan sarana yang
disediakan IM Japan dimana pada saat pelatihan pra pemberangkatan selama 4
(empat) bulan di Indonesia meliputi akomondasi, konsumsi, perawatan kesehatan
dan sebagainya, pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat, transport dari tempat
pelatihan ke Bandara Soekarno Hatta, tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Jepang,
asrama atau tempat tinggal selama di Jepang, dan akan mendapatkan alat
transport dari asrama ke perusahaan berupa sepeda di Jepang.
Perlindungan yang
diberikan oleh pemerintah Indonesia dan IM Japan selama di Jepang berupa peserta
dilindungi perjanjian Tata Tertib pemagangan selama 3 (tiga) tahun, dan
dilindungi oleh asuransi kecelakaan, kesehatan, asuransi kematian akibat
hubungan kerja. Akan tetapi peserta juga harus melaksanakan kewajibannya
sebelum mendapatkan hak. Diamana kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta
magang yaitu :
a.
Menjaga nama baik Bangsa dan Negara
serta Keluarga (Indonesia),
b.
Memenuhi peraturan yang berlaku di
Jepang,
c.
Menyelesaikan program selama 3 (tiga)
tahun dengan baik,
d.
Kembali ke Tanah Air.
Setelah peserta magang
Jepang telah melaksanakan kewajibannya, hak akan diterima berupa,
a.
Mendapatkan fasilitas yang disediakan
sesuai dengan ketentuan IM Japan berupa akomondasi dan transport,
b.
Mendapatkan tunjangan uang saku atau
gaji,
c.
Mendapatkan perlindungan asuransi
kecuali sakit gigi, sakit bawaan yang diderita sebelum tiba di Jepang.
Program
pemagangan adalah belajar bekerja dengan cara bekerja sambil mempelajari
kebiasaan, disiplin, sikap dan perlaku dalam suasana kerja secara sesungguhnya
di Jepang, adapun program pembelajaran yang menyangkut pemagangan tersebut
antara lain dimulai dari hal yang paling mudah dan paling sederhana seperti,
menciptakan kesadaran atas pentingnya keselamatan kerja, belajar meningkatkan
produktfitas dan efisien kerja.
Sampai
sekarang jumlah peserta yang telah mengikuti program pemagangan ke Jepang
kurang lebih telah mencapai 30.000 peserta yang telah berhasil menyelesakan
magang di Jepang, dan lebih kurang 15.000 peserta masih mengikuti magang di
Negara Jepang saat ini.
Pada
saat peserta magang dapat menyelesaikan program pemagangan dengan baik maka
terbuka kesempatan untuk bekerja di perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan IM Japan akan menyelanggarakan wawancara perusahaan
pada saat upacara penutupan program pada saat peserta kembali ke Indonesia,
selain itu peserta juga akan mendapatkan dana usaha mandiri sebesar ¥ 600.000.
Bpk. Abdul Azis, S.AB
Call/Sms : 081249859973
WhatsApp :081249859973
Email : nusantara.gakkou@gmail.com
Bagi anda yang ingin langsung berkonsultasi dengan kami, silahkan datang ke :
Alamat : Jl. Lestari Rt/Rw 03/03, Dusun Kebonsari, Benculuk, Cluring, Kab. Banyuwangi, Jawa timur
Gabung Juga di Facebook
Belum ada tanggapan untuk "Pemagangan Jepang"
Posting Komentar